Doctor Strange 2 Tayang 5 Mei 2022 di Indonesia Tapi Dilarang di Beberapa Negara, Gara-gara Ini!

Film Doctor Strange 2 yang berjudul Doctor Strange in the Multiverse of Madness resmi tayang di bioskop di Indonesia mulai 5 Mei 2022. Kabar ini diumumkan oleh Marvel Indonesia lewat media sosial.
Film ini juga akan ditayangkan di berbagai negara dunia lainnya mulai awal April 2022. Namun ada beberapa negara yang dilaporkan melarang penayangan film Doctor Strange in the Multiverse of Madness.
Doctor Strange 2 Dilarang di Beberapa Negara
Doctor Strange 2 yang berjudul Doctor Strange in the Multiverse of Madness dilarang tayang di beberapa negara. Beberapa negara Timur Tengah yang dilaporkan tidak akan menayangkannya adalah Arab Saudi, Kuwait, Qatar, dan Mesir.
Alasan Arab Saudi melarang penayangan film ini di negara mereka adalah karena film ini menampilkan karakter LGBTQ+ yaitu America Chavez, yang diperankan Xochitl Gomez. Meski begitu, film ini tetap akan tayang di Uni Emirat Arab.
Di komik Marvel, karakter America Chavez memang dikisahkan sebagai bagian dari komunitas LGBTQ+. Alasan serupa juga menjadi alasan film ini tak ditayangkan di beberapa negara Timur Tengah lainnya.
Ini bukan kali pertama Arab Saudi melarang penayangan film Marvel Studios di negara mereka. Sebelumnya, film Eternals juga diblokir akibat alasan yang sama.
Doctor Strange in the Multiverse of Madness
Doctor Strange in the Multiverse of Madness adalah seri ke-2 dari film Doctor Strange garapan Marvel Studios. Film garapan sutradara Sam Raimi ini bakal melanjutkan kisah di film Spider-Man: No Way Home (2021).
Film ini masih akan diperankan oleh Benedict Cumberbatch sebagai Doctor Strange. Film ini juga dibintangi Elizabeth Olsen sebagai Scarlet Witch, Rachel McAdams sebagai Christine Palmer, hingga Patrick Stewart sebagai Charles Xavier alias Professor X.
Ikuti terus informasi terbaru dan terupdate seputar game, esports, dan pop culture di GGWP.ID, ya!