Johansson dilaporkan dibayar US$20 juta untuk penampilannya di Black Widow dan mengklaim bahwa kesepakatannya untuk tampil dalam film itu dibangun di atas harapan bahwa film itu akan rilis di bioskop secara eksklusif.
Menurut gugatan itu, keputusan Disney untuk merilis Black Widow di Disney+ merupakan sebuah pelanggaran kontrak. Namun belakangan, gugatan baru-baru ini mencapai penyelesaian dengan Johansson dilaporkan menerima pembayaran sebesar US$40 juta.
Baik Johansson dan Disney membuat pernyataan publik tentang penyelesaian gugatan. Kepala Disney Studios Alan Bergman menjelaskan bahwa Disney berharap untuk berkolaborasi dengan Johansson pada proyek-proyek masa depan, termasuk Tower of Terror.
Sumber Gambar: Screenrant
Tentunya Tower of Terror menjadi film yang sangat signifikan karena film ini dikabarkan terkait langsung dengan syarat penyelesaian gugatan ini.
Menurut Puck News (via CBR), mencapai kesepakatan untuk gugatan itu akan mengurangi kerugian finansial bagi Disney jika mereka dapat menggunakan uang itu untuk mengamankan Johansson di proyek film Disney di masa depan.
Idenya adalah, jika Disney akan membayar Johansson banyak uang untuk pendapatan box office yang hilang, mereka mungkin juga mendapatkan sedikit lebih banyak uang dan mencapai kesepakatan dengan Johansson untuk film Tower of Terror yang akan datang.
Tower of Terror adalah film yang diumumkan sesaat sebelum Johansson mengajukan gugatannya. Meskipun sangat mungkin bahwa publik tidak akan pernah mengetahui detail lengkap dari ketentuan kesepakatan Johansson dengan Disney, tampaknya detail lebih lanjut akan muncul di masa depan untuk diketahui publik.
Sumber: Screenrant