Scarlett Johansson gugat Disney akibat kontrak film ‘Black Widow’ yang dirilis di bioskop dan secara streaming di Disney+. Gugatan itu diajukan pengacaranya pada Kamis (29/7/2021) ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, Amerika Serikat.
Pengacara Scarlett menuding Disney telah melanggar kontrak, karena tidak merilis film Black Widow secara eksklusif di bioskop dan malah merilisnya secara bersamaan di layanan streaming Disney Plus.
Menurut sang pengacara, tindakan Disney itu menekan jumlah penjualan tiket Black Widow di bioskop. Padahal, bonus bayaran Scarlett Johansson bergantung pada performa penjualan tiket film Black Widow.