Pada 1981 silam terdapat kasus misterius yakni penemuan jasad seorang bayi laki-laki di Sioux Falls, South Dakota, Amerika. Kondisi jasad bayi ditemukan dalam kondisi membeku dan mengenaskan.
Karena tak ada laporan orang hilang atau penculikan bayi, maka kasus menemui jalan buntu. Meskipun begitu polisi curiga kasus ini berkaitan dengan kehamilan dan kelahiran di luar nikah. Namun karena tak ada bukti kuat, kasus ini sempat terhenti dalam waktu yang cukup lama.
Baru pada saat tes DNA bisa diterapkan secara sempurna, kasus ini mendapat titik terang. Pada 2009 makam bayi digali dan sampel DNA nya diambil untuk dicocokkan oleh DNA yang ada di database kepolisian bekerja sama dengan Parabon Nanolabs, laboratorium canggih khusus forensik.
Dilaporkan USA Today, setelah rekam DNA terungkap barulah polisi menangkap si ibu dari bayi, di mana dia mengaku pada 1981 silam ia masih berusia 19 tahun dan hamil di luar nikah. Sedangkan si ayah juga terseret dengan kasus ini meskipun ia mengaku tidak tahu bahwa pacarnya sedang hamil saat itu.