Imbas Skandal Penipuan Drummernya, Band ALI Hiatus dan Karya Mereka Dihapus dari Internet

Bulan April lalu jadi bulan yang sangat liar buat band ALI, dimana pelantun lagu anime “Wild Side” buat anime BEASTARS ini mengumumkan akan hiatus untuk waktu yang belum ditentukan.
Pengumuman ini muncul di website resmi mereka. “Kami mengabarkan bahwa aktivitas band ALI akan ditangguhkan sampai waktu yang belum ditentukan,” tulis mereka dalam sebuah pengumuman.
Hiatus-nya band ALI yang kini digawangi Leo Imamura (vokal), Luthfi Rizki Kusumah (bas), Alexander Taiyo Fidel (perkusi), Jin Inoue (keyboard), Yu Hagiwara (saksofon), dan César Aiichiro (gitar) ini merupakan akibat dari kasus yang menimpa mantan drumer mereka, yaitu Kadio Shirai alias Kahadio.
Imbas dari rehatnya ALI dari industri musik, karya-karya mereka pun turut menghilang dari jagat internet. Baik di YouTube, Spotify, dan platform lainnya, lagu-lagu ALI tak bisa ditemukan.
Kasus yang menimpa Kahadio hingga membuat band ALI hiatus

Kejadian buruk yang menimpa band ALI ini bermula saat Kahadio ditangkap kepolisian Tokyo tanggal 4 April 2021 lalu. Ia ditahan karena terlibat dalam sindikat penipuan. Kepolisian menemukan Kahadio menarik uang hasil penipuan dari sebuah ATM.
Atas kejadian ini, band ALI pun memutuskan untuk memecatnya dari posisi drumer pada tanggal 14 Mei. “Kami telah membatalkan kontrak manajemen Kadio Shirai, dan ia akan mundur dari band ALI,” tulis band ALI dalam pengumuman mereka.
Imbasnya, lagu baru ALI yaitu “Teenage City Riot” batal tampil di anime The World Ends With You. Sebagai gantinya, lagu lain dari game tersebut digunakan.
Tanggal 23 April, Kahadio kembali berurusan dengan polisi untuk kasus yang berbeda. Pada tanggal 3 Maret lalu, Kahadio dan kroninya mencoba menipu seorang perempuan lanjut usia, menjanjikan pengembalian biaya pengobatannya dengan mentransfer sejumlah uang. Kahadio kembali ketahuan menarik uang dari ATM sebanyak 420 ribu Yen keesokan harinya.
Hingga hari ini belum diketahui perkembangan kasus tersebut, baik dari penangkapan pelaku lainnya hingga hukuman yang dijatuhi pada Kahadio.