Seperti dilansir dari Suara.com, Charlie Wijaya diketahui melaporkan komika Bintang Emon ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Berdasarkan pengakuannya di sosial media, Charlie Wijaya melaporkan Bintang Emon ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.
Menurut Charlie Wijaya, hakim telah melaksanakan tugasnya dengan mengadili dan memvonis bersalah kedua pelaku penyiraman itu.
“Saya telah melaporkan Saudara BE kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. @kemenkominfo.
Aduan saya telah dicatat. Dengan nomor tiket #582000613. Kenapa saya melaporkan? bagi Saya hakim sudah melaksanakan tugasnya dengan semestinya dan kita tahu bersama kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta di penjara,” tulisnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Walaupun begitu, belakangan diketahui bahwa tulisannya ini telah dihapus dari feed instagram milik Charlie Wijaya.
Melalui unggahan terbaru di laman Twitter pribadinya, Charlie Wijaya mengakui mendapat serangan. Meski begitu, ia meyakini kebenaran akan terungkap.
“Setelah saya melaporkan Saudara BE, saya diserang oleh para pendukungnya Saudara BE. Bagi saya tidak terlalu bermasalah. Karena sata yakin kebenaran akan muncul di akhir. Dan Tuhan tidak pernah tidur.”