Disebut Beri Dampak Negatif, Bupati Mukomuko Minta Kominfo Blokir Mobile Legends, PUBG Mobile, hingga Free Fire

Bupati Mukomuko, Sapuan, minta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) blokir situs dan aplikasi game online seperti Mobile Legends (ML), PUBG, dan Free Fire (FF).
Menurutnya, game-game itu bisa memberi dampak negatif pada anak. Dilansir KumparanNEWS, Sapuan sudah mengirimkan surat permohonan kepada Menkominfo untuk memblokir game-game online di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Bupati Sapuan disebut meminta pemblokiran game online karena banyaknya keluhan dari masyarakat.
“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, Selasa (22/6) dikutip dari Antara.

Bustari mengatakan Bupati Sapuan meminta Menkominfo memblokir game online PUBG, Free Fire, Mobile Legends, Higgs Domino, dan sejenisnya yang aplikasinya tersedia di smartphone maupun komputer.
Menurutnya, game online memberi dampak negatif dari sisi perkembangan anak. Apalagi, game itu bisa diakses semua kalangan, terutama remaja yang masih usia sekolah.
Dampak negatif yang dikatakannya dilihat dari sisi perkembangan anak, kesehatan, maupun pendidikan.
“Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” ujar Bustari.
Dari sisi kesehatan, menurutnya, anak yang kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga ‘syndrome quervain’.
Dari sisi psikologis, anak yang kecanduan game online akan menjadi lebih individual dan menjadi egois.
Menurutnya, tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemkominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.
Bustari menyatakan tidak ada salahnya bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta Kemkominfo blokir situs dan aplikasi game online seperti FF, PUBG, dan ML secara nasional atau kabupaten.
Pasalnya, pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.