Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Pasca penangkapan Dwi Sasono terhadap narkoba jenis ganja seberat 16 gram, akhirnya muncul ke publik. Ia meminta masyarakat tak menilai dirinya sebagai pelaku kriminal terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Mengenakan kepala tertutup sebo dan kedua tangan memakai manset, Dwi berdiri di belakang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombel Pol Yusri Yunus, dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta.

Dikutip detikcom, Dwi diberikan kesempatan untuk bicara di depan para awak media sambil mengenakan baju tahanan bernomor 41 bertuliskan “Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan”.

Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, penipu, pelaku kriminal. Saya korban, saya ingin sembuh. Saya ingin segera pulang ke rumah. ketemu keluarga saya,” 

Apa saja fakta terkait penangkapan Dwi Sasono oleh aparat berwajib? Berikut ulasannya!

Lengkap dengan APD, seorang Polisi masuk ke rumahnya untuk memeriksa kepemilikan Dwi Sasono terhadap narkoba

Saat penggeledahan oleh anggota polisi, ia menunjukan letak penyimpanan narkoba jenis ganja di atas lemari yang ditaruh di dalam sebuah guci.

Lantas anggota menemukan sebuah bungkusan yang berisi 16 gram narkoba jenis ganja. Dalam video diungkap bahwa ia sudah memakai ganja dalam 4 hari terakhir selama di rumah saja.

Penangkapan kasus Dwi Sasono terhadap narkoba jenis ganja sudah lama diproses

Editorial Team

Tonton lebih seru di