YouTuber Prank Sembako Sampah, Ferdian Paleka, Bebas

Kamu tentu masih ingat dengan YouTuber prank, Ferdian Paleka, yang viral karena sembako sampah beberapa waktu lalu ditangkap kan? Nah kabar terbaru, Ferdian Paleka bebas.
Adapun keputusan tersebut tidak lepas dari para korban yang mencabut laporannya.
Dilansir dari berbagai sumber, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, membenarkan kabar tersebut.
Polisi membebaskan Ferdian Paleka dan dua temannya, M. Aidil dan Tubagus Fahddinar, setelah para pelapor mencabut laporannya.
“Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya,” kata AKBP Galih Indragiri seperti yang dikutip dari kumparan.
Kasus Ferdian Paleka
Sebelumnya Ferdian Paleka ditangkap kepolisian karena laporan dari para korban prank paket sembako yang justru berisi sampah pada awal bulan Mei 2020 silam.
Dirinya mengunggah video bertema prank tersebut namun mengundang reaksi geram dari netijen dan menjadi viral.
Para korban kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Kepolisian dengan delik aduan atas dasar undang-undang ITE pasal 45 ayat 3.
Kemudian Ferdian Paleka ditangkap di jalur tol Merak-jakarta beberapa hari sejak viral dan dilaporkan oleh para korban setelah sebelumnya mencoba melarikan diri.