Gojek terpaksa melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap 430 karyawan, atau 9% dari jumlah total karyawan perusahaan Gojek.
Beberapa waktu yang lalu Grab juga melakukan tindakan serupa. Lalu apa kompensasi dari para karyawan Gojek yang di PHK ini?
Berapa besar pesangon mereka? Dan bagaimana nasib para mitra driver Gojek ke depannya?