Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Gojek terpaksa melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap 430 karyawan, atau 9% dari jumlah total karyawan perusahaan Gojek.

Beberapa waktu yang lalu Grab juga melakukan tindakan serupa. Lalu apa kompensasi dari para karyawan Gojek yang di PHK ini?

Berapa besar pesangon mereka? Dan bagaimana nasib para mitra driver Gojek ke depannya?

Gojek PHK 430 karyawan

Gojek Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 orang karyawan, setara dengan 9% dari total karyawan yang mencapai 4.000 orang.

Kabar tersebut dibenarkan oleh manajemen Gojek. Namun perusahaan memastikan kewajiban pembayaran pesangon terpenuhi.

Sebagian besar karyawan Gojek yang terdampak PHK berasal dari divisi terkait layanan GoLife dan GoFood Festival.

Selain PHK, Gojek juga tutup beberapa layanan

Selain karyawan Gojek, yang terdampak keputusan ini adalah para mitra GoLife, yang mencakup mitra GoMassage dan GoClean.

Para mitra merchant di GoFood Festival juga akan terdampak langsung keputusan ini. Kedua layanan itu akan dihentikan pada 27 Juli 2020, setelah mengalami penurunan yang cukup signifikan sejak awal pandemi Covid-19.

Kompensasi untuk 430 karyawan Gojek yang kena PHK

Tentunya, kabar ini menjadi kabar buruk bagi para karyawan Gojek. Walaupun begitu Gojek tetap mengerti dan tidak melepaskan tanggung jawab mereka bagi para karyawannya yang di-PHK.

Seperti dikutip dari Detik Finance, Gojek memberikan pesangon dan juga beberapa fasilitas, di antaranya adalah:

1. Pesangon bagi karyawan gojek yang di-PHK

Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (Gojek menetapkan minimum gaji 4 pekan) ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

2. Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan

Selama masa pemberitahuan ini, Gojek tidak mewajibkan para karyawan yang terdampak untuk bekerja, namun gaji penuh tetap akan dibayarkan.

3. Equity Arrangement

Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

4. Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya untuk karyawan Gojek

Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

5. Perpanjangan asuransi kesehatan

Gojek akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.

6. Perlengkapan

Karyawan yang terdampak, dapat memiliki laptop yang diberikan oleh perusahaan supaya dapat mempersiapkan masa depannya.

7. Perpanjangan program bantuan karyawan

Gojek akan memperpanjang masa dukungan, mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.

8. Program Outplacement

Gojek memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.

 

Bagaimana nasib driver ojol?

Sementara mitra driver ojek online (ojol) Gojek tidak terdampak secara langsung akibat keputusan ini.

Sebab, Gojek masih akan fokus pada tiga bisnis inti, yakni transportasi (GoRide), layanan pesan antar makanan (GoFood), dan uang elektronik (GoPay).

Baca Juga : Menguak Sosok Bayi Viral yang Mirip Prabowo, Netizen: Baby Face Pak Prabowo

Itu dia ulasan mengenai Gojek yang melakukan PHK pada 430 karyawan mereka. Semoga karyawan benar-benar mendapat hak mereka ya.

Editorial Team

EditorVit