Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Hacker Indonesia Palsukan Situs Bansos Covid-19 Amerika Serikat, Raup Uang 875 Miliar Rupiah

Dua orang hacker asal Indonesia ditangkap oleh Polda Jawa Timur pada Maret 2021 lalu, usai membuat situs palsu dana bantuan Covid-19 untuk warga Amerika Serikat. Uang sebesar USD60 juta atau Rp875 miliar sudah masuk ke rekening pelaku.

Penangkapan dua pelaku ini kemudian dikoordinasikan oleh Polda Jawa Timur dengan FBI. Diduga, masih ada satu orang lagi pelaku berkewarganegaraan asing yang sudah menerima USD420 juta atau Rp6,1 triliun.

Kronologi Penipuan Situs Bansos Amerika Serikat oleh Hacker Indonesia

Foto : iNews/Rahmat Ilyasan

Dilansir kompas.tv, dua orang pelaku asal Jawa Timur ini membuat situs palsu dana bantuan Covid-19 untuk warga Amerika Serikat (AS). Mereka membuat situs itu seolah tampak seperti situs resmi pemerintah AS.

Situs itu kemudian mereka sebarluaskan, salah satunya melalui pesan singkat kepada warga AS. Warga yang ingin mendapatkan dana bantuan dari pemerintah usai terkena dampak pandemi seperti kehilangan pekerjaan, kemudian mengisi formulir dari situs itu.

Data-data pribadi warga yang didapat dari pengisian formulir itu kemudian didaftarkan oleh pelaku ke pemerintah AS, untuk diberikan dana bantuan yang sesungguhnya. Namun, dana yang seharusnya masuk ke rekening warga, malah masuk ke rekening pelaku.

Polisi kini masih menyelidiki adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk warga negara asing. Dana bantuan yang masuk ke rekening dua pelaku hacker asal Jawa Timur ini adalah USD60 juta atau Rp875 miliar.

Sementara pelaku lain yang masih berstatus DPO dan diduga warga negara asing, diperkirakan sudah mendapatkan sekitar USD420 juta atau Rp6,1 triliun di rekeningnya.

Tindak pidana yang dilakukan kedua pelaku:

  1. Pelaku membuat website palsu
  2. Menyebarkan website palsu
  3. Mengambil data-data milik orang lain secara ilegal

Pelaku melakukan tindak pencurian data warga AS yang terkena dampak pandemi corona dan berharap dapat dana bantuan sekitar USD2000 atau Rp19 juta per-orang.

Sekitar 30 ribu warga Amerika Serikat yang tersebar dari 14 negara bagian sudah jadi korban dengan mengisi data pribadinya ke situs penipuan tersebut.

Pelaku Sudah Sering Melakukan Peretasan

Menurut keterangan kepolisian, dua orang pelaku ini memang sudah sering melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan ini pemalsuan atau peretasan.

Pelaku hacker asal Indonesia ini melakukan penipuan dana bansos covid ke warga Amerika Serikat sejak Mei 2020, namun baru tertangkap pada Maret 2021 lalu.

Salah seorang pelaku disebut belajar otodidak, alias tidak punya latar belakang pendidikan untuk melakukan tindak penipuan berbasis digital ini. Sementara yang lainnya merupakan lulusan salah satu SMK di Jawa Timur

Share
Topics
Editorial Team
rien
Editorrien
Follow Us