Unik! Korea Utara Berlakukan Hukuman Mati untuk Pelaku Pelaku Percobaan Bunuh Diri

Korea Utara dikenal sebagai negara tertutup yang memiliki peraturan nyeleheh serta hukum Korea Utara bisa dibilang sadis untuk warganya.
Sering kali peraturan yang diberikan pemimpinnya yakni Kim Jong Un membuat warganya tidak bisa leluasa untuk berada di negara tersebut.
Selain itu, pemerintah Korea Utara juga memberikan hukuman yang terbilang sadis jika para warganya ada yang membuat pelanggaran atau perbuatan yang tidak terpuji.
Di Korea Utara, seseorang tidak bisa melakukan hal yang semena-sema meski itu tidak merugikan orang lain seperti contoh melakukan bunuh diri.
Bagi seseorang yang ingin melakukan bunuh dir namun gagal kabarnya akan langsung divonis dengan hukuman mati oleh pemimpinnya.
Korea Utara menjadi negara kedua paling tinggi tingkat bunuh dirinya
Tak bisa dipungkiri, saat ini Korea Utara menjadi negara yang paling tinggi nomer dua untuk kategori bunuh diri sehingga pemerintahannya ingin menurunkan tingkat tersebut.
Mungkin hal tersebut imbas dari peraturan pemerintahannya yang nyeleneh sehingga membuat warganya tidak bebas dan akhirnya ingin mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Akan tetapi, jika ketahuan ingin melakukan bunuh diri dan gagal maka akan berdampak lebih buruk.
Seseorang tersebut akan langsung divonis dengan hukuman mati dan akan disiarkan di televisi Korea Utara sehingga membuatnya mati dengan keadaan malu.