Hukuman mati berikutnya berasal dari Era Pertengahan. Pada saat itu, masyarakat di berbagai negara sering kali merebus hidup-hidup orang yang bersalah. Kejahatan yang dilakukan pun bermacam-macam. Mulai dari pembunuhan, pemerkosaan, hingga pemalsuan uang.
Merebus manusia secara hidup-hidup adalah hukuman yang sangat menyiksa. Pasalnya kematian tidak akan datang secara instan, melainkan perlahan-lahan. Hal pertama yang dirasakan pastinya syok, kemudian diikuti dengan terbakarnya kulit lapis demi lapis, hingga hancurnya jaringan lemak.
Cairan yang digunakan untuk eksekusi pun bermacam-macam. Mulai dari air biasa, larutan lilin, wine, hingga timah cair. Untungnya, metode ini terakhir diterapkan oleh Uzbekistan pada tahun 2002.