Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Bagaimana Nasib Streamer Game dan Dunia Esports Jika Gugatan RCTI Dikabulkan?

RCTI mendadak viral karena melakukan gugatan terhadap izin live streaming. Lalu apa yang akan terjadi jika gugatan RCTI dikabulkan?

Dua stasiun televisi di Indonesia yaitu RCTI dan juga iNews melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan UU Penyiaran.

Keduanya meminta setiap siaran yang menggunakan internet, seperti live di media sosial mulai dari YouTube, Instagram, hingga Facebook harus tunduk pada UU Penyiaran.

Reza Arap Tanggapi Gugatan RCTI

Sebelumnya, RCTI dan iNews menggugat karena khawatir konten yang muncul di live pada media sosial itu bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Tentunya hal ini akan sangat berpengaruh kepada pihak-pihak yang lain, sampai-sampai Reza Arap buka suara terkait hal ini di kicauan twitternya.

Menurutnya nanti, jika gugatan RCTI dikabulkan, tentunya hal ini tidak akan terlalu berpengaruh terhadap perusahaan-perusahaan besar, karena mereka akan lebih mudah mendapatkan izin tersebut.

Namun, akan berbeda ceritanya dengan individu atau perorangan, menurut Arap, hal ini tentunya malah akan membuat industri digital dan TV akan sama-sama mati.

Baca Juga : 5 Aplikasi Live Streaming Game yang Bisa Hasilkan Uang, Modal Mabar Bisa Cuan!

Nasib Influencer dan Streamer Game Jika Gugatan RCTI Dikabulkan

 

Hal ini juga akan sangat berpengaruh bagi para streamer dan influencer, bisa jadi mereka akan kehilangan salah satu mata pencaharian mereka.

Beberapa influencer atau streamer terkadang melakukan live stream guna meningkatkan engagement.

Selain itu, ketidakjelasan gugatan ini juga terkait dengan streamer dari luar negeri melakukan live streaming, apakah regulasi ini masih berlaku?

 

Jika Gugatan RCTI Dikabulkan, Mungkin Kita Akan Kesulitan Menyaksikan Turnamen Esports Online

Dampak kedua yang mungkin muncul adalah tidak akan lagi adanya live streaming dan turnamen esports tidak akan lagi bisa ditonton.

Apalagi di tengah masa pandemi seperti ini, di saat semua turnamen esports beralih ke online, maka penonton tidak akan bisa menyaksikan turnamen dikarenakan gugatan ini.

Streamer Game Perorangan atau Kelompok Dipaksa Jadi Lembaga Penyiaran

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ramli, adanya kemungkinan menutup siaran pada aplikasi tersebut jika tidak mengajukan izin.

Terlebih bila kegiatan dalam media sosial itu dikategorikan sebagai penyiaran, maka perorangan, badan usaha, ataupun badan hukum dikatakannya akan dipaksa memiliki izin menjadi lembaga penyiaran.

Baca Juga : Ternyata Ini Penyebab Aplikasi OVO Error dan Gangguan Hari Ini

Nah menurut kamu apa dampak lain jika gugatan RCTI dikabulkan ke dunia esports nih?

Share
Topics
Editorial Team
Vit
EditorVit
Follow Us