RCTI mendadak viral karena melakukan gugatan terhadap izin live streaming. Lalu apa yang akan terjadi jika gugatan RCTI dikabulkan?
Dua stasiun televisi di Indonesia yaitu RCTI dan juga iNews melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan UU Penyiaran.
Keduanya meminta setiap siaran yang menggunakan internet, seperti live di media sosial mulai dari YouTube, Instagram, hingga Facebook harus tunduk pada UU Penyiaran.