Kemkominfo Suspend Tiga Konten Kimi Hime di Youtube

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah men-suspend tiga konten Youtube Kimi Hime. Selain itu ditambahkan juga ada enam konten yang diberikan pembatasan umur.
Adapun informasi tersebut diungkapkan langsung oleh Plt. Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, saat konferensi pers sore ini, 24 Juli 2019, di gedung Kominfo, seperti yang dilansir dari kompas.com.

“Siang tadi kami sudah melakukan suspend tiga konten dari akun Kimi Hime dan membatasi enam konten untuk umur” ungkap Ferdinandus.
“Berdasarkan profiling konten kami, sudah melanggar kesusilaan. Di mana beberapa konten dia melakukan misleading thumbnail. Thumbnailnya dibikin unik bahasa-bahasanya, sehingga membuat orang dapat berfantasi” lanjut Ferdinandus.
Sebelumnya diberitakan bahwa ada beberapa video Kimi Hime yang kini tidak bisa diputar di region Indonesia.
Dalam video tersebut, terdapat tulisan kalau video tersebut “tidak bisa disaksikan di domain negara anda karena adanya komplain atau keluhan terkait hukum dari pemerintah setempat.”
Kimi Hime sedang menjadi sorotan karena konten Youtube-nya yang jadi pembahasan hingga dipanggil oleh Kominfo. Dilaporkan kalau Komisi I DPR RI sudah menerima laporan dari APPI terkait konten milik sang YouTuber.
“Kami sudah mengirim DM (instagram) dan surel (surat elektronik) ke Kimi Hime tapi belum ada tanggapan. Baru siang tadi (22/7) kami dapat nomor ponselnya tapi belum ada tanggapan lebih lanjut.” kata Ferdinandus.
Dia juga menjelaskan kalau APPI meminta agar Kemenkominfo memblokir konten-konten Kimi karena dianggap mendekati pornografi.
Hal ini dianggap cukup meresahkan karena subscribers dari Kimi Hime di YouTube rata-rata adalah anak-anak.
“Kami baru benar-benar tahu konten itu, dan itu diputar dalam rapat di Komisi I. memang dia bermain (sejenis) PUBGm dan kalau di YouTube itu hasil permainannya ditayangkan dan dia sendiri sambil komentar dan pakai baju seksi”