Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Sempat Diblokir, Kini Kemkominfo Miliki Akun Tik Tok Sendiri

Dulu lawan sekarang kawan, mungkin frasa itu tidak terlalu berlebihan untuk menggambarkan hubungan yang satu ini. Hubungan antara Kemkominfo dan juga Tik Tok yang nampaknya kini semakin akrab saja.

Instansi pemerintah yang kini berada di bawah pimpinan Bapak Johnny G. Plate (dibaca Pla-te), membenarkan hal tersebut bahwa Kemkominfo sekarang memiliki akun Tik tok mereka sendiri.

Yang membuat unik adalah, bahwa lembaga pemerintahan yang menangani tentang masalah komunikasi dan informatika dalam negeri tersebut, pernah memblokir Tik Tok pada era kepemimpinan Rudiantara, 2018 silam.

Seperti yang kita lansir dari Tirto.id, Fernandus Setu plt Kepala Biro Humas Kemkominfo mengatakan “Benar kami pernah blokir Tik Tok pada 3 Juli 2018. Namun, kami tarik lagi pemblokiran pada 10 Juli 2018. Hanya seminggu,”

Dia juga membeberkan alasan penarikan blokir yang dilakukan oleh Kemkominfo, “Karena pihak Tik Tok berhasil berkomitmen untuk membersihkan konten-konten dan akun-akun yang berunsur pornografi. Kami memantau itu,”

Nando yang merupakan sapaan akrab berliau,  juga membenarkan bahwa saat ini lembaganya memiliki akun Tik Tok resmi terverifikasi. Kemenkominfo ingin program-programnya bisa tersosialisasi dengan baik ke anak-anak muda.

“Mengenai akun kami di Tik Tok itu betul. Dibuat pada Agustus 2019. Dan kontennya masih sedikit. Semata-mata hanya ingin mensosialisasikan program-program kami lewat Tik Tok, program anti hoaks atau sebagainya,” Ungkapnya kepada wartawan, Kamis 23 Januari 2020.

Lalu pada saat ditanya kenapa akhirnya Kemkominfo memutuskan untuk membuat akun Tik Tok mereka sendiri, beliau mengatakan “Kami memiliki akun di Twitter, Line, YouTube, dan sebagainya, kami rasa biar fair juga buat akun di Tik Tok agar sosialisasi kami lebih mengena ke anak-anak muda juga.”

Share
Topics
Editorial Team
Leonanda Ferry
EditorLeonanda Ferry
Follow Us