Tau Gak Sih? Akibat Pemblokiran Internet pada 2019 lalu, Negara Rugi 2,5 Triliun!

Pada tahun 2019 lalu ada beberapa serangkaian peristiwa yang menyebabkan pemerintah harus melakukan pemblokiran internet. Mulai dari kisruh Pilpres hingga konflik yang terjadi di Papua.
Selain memunculkan keluhan dari banyak warganet, ternyata tindakan ini juga sebabkan kerugian pada negara lho. Tak tanggung-tanggung, angkanya samapa triliuan rupiah.
Berikut 5 fakta terkait pemblokiran internet di Indonesai sepanjang 2019 lalu.
1. Indonesia terhitung rugi sampai sebesar Rp2,5 triliun
Laporan dari top10vpn mengatakan bahwa Indonesia mengalami kerugian hingga 187,7 juta dolar atau setara dengan Rp2,5 triliun akibat dari pemblokiran internet serta media sosial. Pasalnya, sepanjang tahun 2019 pemblokiran ini dilakukan selama 416 jam.
Bayangkan, sebanyak hampir 30 juta pengguna internet di Indonesia sempat tidak bisa bermain WA, Instagram, bahkan tidak bisa buka Google. Jadinya cuma bisa main dinosaurus yang loncat-loncat itu deh.