Terima Kompensasi, Scarlett Johansson Akhirnya Berdamai dengan Disney

Setelah 3 bulan lebih terlibat perseteruan, Scarlett Johansson dan Disney akhirnya sepakat untuk berdamai, setelah mendapat uang kompensasi. Perseteruan ini diawali oleh masalah kontrak untuk film Black Widow.
Scarlett Johansson merasa dirugikan setelah dijanjikan bahwa film Black Widow akan dirilis secara eksklusif di bioskop dan ia akan mendapatkan bonus lewat box office di bioskop.

Namun karena saat perilisan Black Widow sedang ada kenaikan kasus Covid-19 karena varian delta, akhirnya Disney memutuskan untuk merilis Black Widow lewat Disney+ bebarengan dengan perilisan di bioskop.
Karena hal tersebut akhirnya lebih banyak penonton yang memilih menonton lewat layanan streaming berbayar Disney+ dibandingkan di bioskop. Hal ini membuat Scarlett Johansson kehilangan banyak bonus dari hasil penjualan tiket bioskop seperti yang telah dijanjikan.
Melansir dari Deadline, pihak Disney memutuskan untuk memberi aktris pemeran Black Widow ini sejumlah uang kompensasi untuk menggantikan kerugiannya. Dikabarkan uang yang Disney berikan sebanyak 40 juta US dollar atau setara dengan Rp 571 miliar.
Uang kompensasi ini tidak akan diterima sekaligus oleh Scarlet Johansson melainkan melalui beberapa tahap pembayaran yang akan dilakukan oleh Disney.

Selain sejumlah uang yang telah disebutkan sebelumnya, menurut salah satu petinggi Disney Alan Bergman, Scarlet Johansson juga akan tururt serta dalam film terbaru garapan Disney berjudul Tower of Terror.
“Kami menghargai kontribusinya untuk Marvel Cinematic Universe dan berharap dapat bekerja sama dalam sejumlah proyek yang akan datang, termasuk Tower Of Terror Disney,” tambahnya.
Pihak Disney senang bisa mencapai kesepakatan dengan Scarlett Johanssonn mengingat kontribusinya untuk film MCU ataupun film Disney lainnya.
Sementara itu karena adabya permasalahan kontrak ini, CEO Disney Bob Chapek mengaku telah mengubah kebijakan kontrak Disney dengan aktor yang akan bekerja sama dengan mereka.
Perubahan ini berhubungan dengan strategi perilisan yang disesuaikan dengan situasi dunia, salah satunya dengan merilis secara daring.
“Jadi kami seperti menempatkan pasak persegi di lubang bundar sekarang di mana kami memiliki kesepakatan yang disusun dalam serangkaian kondisi tertentu, yang sebenarnya menghasilkan film yang dirilis dalam serangkaian kondisi yang sama sekali berbeda,” kata Chapek.
Perubahan ini menyusul gugatan yang dilayangkan Scarlett Johansson terkait perilisan Black Widow sebelumnya.