New Normal, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Diadakan Secara Online

Ditengah masa pandemi Covid 19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengeluarkan putusan agar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS untuk tetap diselenggarakan namun dengan cara yang berbeda, yaitu secara online atau daring.
Dalam penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS ini, setiap sekolah diwajibkan untuk menyajikan tayangan video yang berisi profil, lingkungan sarana/prasarana, prestasi, aktifitas dan tata tertib sekolah.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Hal ini dijelaskan oleh Gunas Mahdianto, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah Jakarta Timur II kepada Wartakota, Minggu (12/7/2020), “Selain pakai video, penyajian profil sekolah bisa dilakukan dengan cara memperlihatkan foto, infografis dan bahan lainnya kepada siswa baru,”
MPLS yang diselenggarakan secara online ini juga tertuang di Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta nomor 58/SE/2020 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
MPLS Online yang rencananya dilangsungkan selama tiga hari dari 13 Juli 2020 hingga 15 Juli 2020 ini diharapkan bisa membantu peserta didik baru untuk mengenal, beradaptasi dan memahami peraturan sekolah yang mereka masuki tersebut.