Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Kemkominfo Ungkap Penjelasan Lengkap Terkait Pemanggilan Kimi Hime Soal Konten Youtube

Masih berkaitan soal pemberitaan pemanggilan Kimi Hime atau Kimberly Khoe oleh Kemkominfo tentang beberapa pelanggaran yang ada di konten Youtube miliknya, kami berhasil mendapatkan penjelasan secara lengkap dari Kemkominfo.

Pemanggilan Kimi Hime ke kantor Kemkominfo ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu, yang kami hubungi melalui saluran telepon.

Menurut Ferdinandus, alasan pemanggilan Kimi Hime adalah konten Youtube yang dibuat oleh Kimi Hime sudah melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 1 soal pelanggaran keasusilaan.

Ferdinandus, yang kerap disapa pak Nando ini juga mengatakan bahwa pelanggaran yang dimaksudkan itu lebih ke arah konten yang dibuat, bukan Kimi Hime sebagai personal.

Mencuatnya polemik konten Youtube Kimi Hime ini bermula dari banyaknya aduan oleh masyarakat yang cemas dengan apa yang ada di kanal Youtube, Facebook fans page serta Instagram milik Kimi Hime ini.

Dalam rapat di Komisi 1 DPR beberapa waktu lalu, disinggung soal banyaknya konten vulgar di beberapa media massa dan mengambil Kimi Hime sebagai contoh untuk ditindaklanjuti oleh Kemkominfo.

Perihal pemanggilan Kimi Hime ke kantor Kemkominfo, Ferdinandus mengatakan, “Bahwa sebenarnya pemanggilan tersebut hanyalah bersifat pembinaan, jadi belum sampai berurusan dengan hukum.”

Ferdinandus juga mengatakan yang perlu dijadikan sorotan juga adalah banyaknya komentar vulgar yang menyebutkan serta merendahkan bagian tubuh wanita pada bagian komentar dari video Youtube Kimi Hime.

“Kebanyakan komen vulgar tersebut diketik oleh anak di bawah umur. Ini terlihat dari gaya bahasa yang digunakan oleh sang penulis komentar meskipun foto profil yang digunakan adalah gambar orangtua.” ujar Ferdinandus.

“Jika memang ada niatan baik dari Kimi Hime soal ini, seharusnya dia melakukan moderasi dengan cara menghapus komentar vulgar tersebut atau mem-blokir user atau pengguna yang berkomentar tidak senonoh, bukan malah dibiarkan.” Tambah Ferdinandus.

Lalu terkait batas waktu pemanggilan menurut Ferdinandus sudah ada pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum Kimi Hime yang menghubungi Kemkominfo soal hal ini.

Menurut mereka (red: kuasa hukum Kimi Hime), pihaknya akan memenuhi panggilan yang sudah dilayangkan dan akan hadir pada hari Senin, 29 Juli 2019.

Pada saat ditanya tindakan apa yang akan diambil seandainya Kimi Hime mangkir lagi dari panggilan beliau menjawab, “ya kita jangan berandai-andai dulu lah, kita lihat saja nanti hari Senin (29 Juli 2019) bagaimana baru kita ambil keputusan.”

Ferdinandus juga berharap dengan pemanggilan ini nantinya Kimi Hime bisa membenahi setiap konten yang dia buat agar tidak melenceng dari koridor yang sudah ditetapkan oleh Kemkominfo.

Informasi tambahan dari Ferdinandus, tahun 2016 silam juga terjadi kasus serupa yang menimpa dua konten dari kreator Youtube yaitu Anya Geraldine dan Awkarin.

Setelah dilakukan panggilan para konten kreator youtube tersebut kini sudah menjadi lebih baik dan lebih memperhatikan muatan konten di kanal mereka.

Share
Topics
Editorial Team
Silentman Yokoso
EditorSilentman Yokoso
Follow Us