Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Masih berkaitan soal pemberitaan pemanggilan Kimi Hime atau Kimberly Khoe oleh Kemkominfo tentang beberapa pelanggaran yang ada di konten Youtube miliknya, kami berhasil mendapatkan penjelasan secara lengkap dari Kemkominfo.

Pemanggilan Kimi Hime ke kantor Kemkominfo ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu, yang kami hubungi melalui saluran telepon.

Menurut Ferdinandus, alasan pemanggilan Kimi Hime adalah konten Youtube yang dibuat oleh Kimi Hime sudah melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 1 soal pelanggaran keasusilaan.

Ferdinandus, yang kerap disapa pak Nando ini juga mengatakan bahwa pelanggaran yang dimaksudkan itu lebih ke arah konten yang dibuat, bukan Kimi Hime sebagai personal.

Editorial Team

Tonton lebih seru di