Tak lengkap rasanya membicarakan pembatasan internet tanpa Korea Utara. Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut bisa dibilang memiliki pembatasan paling banyak dan ketat di antara semua negara yang ada di daftar ini.
Pertama, pemerintah menyadap semua smartphone dan komputer yang dipakai oleh warganya untuk memudahkan dalam memantau aktivitas mereka. Kedua, internet sepenuhnya dikendalikan dan dikontrol oleh pemerintah.
Warga pun tidak boleh berhubungan dengan orang yang ada di negara lain. Akses terhadap situs dan konten hiburan internasional dilarang keras, semua yang melanggar akan mendapatkan hukuman yang kejam. Bisa berupa eksekusi mati, penjara, atau dihilangkan tanpa jejak.
Baca Juga : Terkuak! Ini 8 Fakta Internet di Korea Utara, Akses Situs Dewasa Bisa Dihukum Mati Lho
Untungnya, aturan penggunaan internet di Indonesia tidak seketat itu, ya. Apa pendapatmu mengenai regulasi negara-negara di atas?
Sumber : IDN Times