Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Amerika Serikat Gugat Google, Ini Respon dari Mereka!

Pemerintah Amerika Serikat gugat Google. Kabar ini baru diketahui kemarin, yang mana perusahaan publik berbasis di Amerika Serikat itu ternyata harus diterpa isu yang kurang menyenangkan.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan 11 negara bagian lainnya telah mengajukan gugatan anti-trust terhadap Google perihal monopoli pasar yang dilakukan mereka.

Gugatan ini bisa dibilang merupakan kasus anti-trust terbesar dalam satu generasi. Bahkan, kasus ini sebanding dengan gugatan yang dilakukan Microsoft pada tahun 1998 dan kasus AT&T pada tahun 1974.

Yang menjadi akar permasalahan, Google diduga membayar sekitar miliaran dollar kepada Apple, LG, AT&T, T-Mobile dan Verizon untuk menjadikan Google sebagai search engine atau mesin pencarian bawaan mereka.

Bukan hanya itu saja, Google juga secara eksklusif telah melarang mitra perusahaan mereka untuk berbisnis dengan layanan pencarian lainnya, dengan begitu memungkinkan perusahaan untuk mendominasi serta memonopoli pasar search engine.

Respon dari Google

Melihat isu yang beredar luas itu, Google pun langsung angkat bicara. Kent Walker, selaku Kepala Bagian Hukum perusahaan, menyampaikan.

“Orang-orang menggunakan Google karena pilihan mereka, bukan disebabkan oleh keterpaksaan atau karena mereka tidak menemukan alternatif lainnya”.

Google juga berpendapat jika gugatan yang dilancarakan itu tidak akan membantu para konsumen.

Sebaliknya, hal tersebut secara tidak langsung justru malah menimbulkan alternatif search engine lain yang memiliki kualitas rendah, menaikkan harga telepon, serta mempersulit orang untuk memperoleh layanan pencarian yang ingin mereka gunakan.

Dan juga, Google mengatakan jika keputusan perusahaan untuk membayar Apple dan OEM Android untuk membat Google sebagai search engine bawaan adalah salah satu hal yang sangat lumrah.

Google juga menjelaskan jika para konsumen sendiri yang menyadari keunggulan layanan produknya. Hal tersebut bisa diketahui ketika para penggunanya beralih ke Google setelah Yahoo! dijadikan layanan search engine bawaan Mozilla Firefox.

“Ketika Yahoo! membayar Firefox untuk menjadi mesin penelusuran bawaan, sebagian besar orang Amerika segera beralih mesin pencarian dengan pilihan utama mereka sebagian besar adalah Google.”

“Mozilla, saingan Firefox lalu memiilih Google sebagai layanan bawaan karena dianggap menyediakan layanan berkualitas tinggi dan fokus pada pengalaman pengguna,” jelasnya.

Sebelum kasus ini, Google juga pernah menghadapi gugatan serupa dari pemerintah Eropa karena telah menyalahgunakan posisi dominannya dalam pasar search engine dengan membatasi klien untuk menampilkan iklan pesaing dalam AdSense.

Dengan begitu, Google pun didenda sebesar EUR 1,49 miliar atau jika dikonversikan kedalam rupiah berada di kisaran Rp 26 Miliar.

Dengan pemerintah Amerika Serikat gugat Google, apakah kejadian serupa akan kembali mereka alami?

Share
Topics
Editorial Team
D.L.Tommy
EditorD.L.Tommy
Follow Us