Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Topik cosplay nampaknya jadi perbincangan hangat di jagat perwibuan Indonesia saat ini. Kabar seputar pemerintah Jepang yang akan membuat peraturan baru terkait cosplay membuat banyak fans dan para cosplayer khawatir.

Secara singkat, pemerintah Jepang ingin membuat undang-undang baru yang mengatur hak cipta. Cosplay jadi salah satu aspek yang bakal terkena dampak peraturan ini.

Niat dari pihak pemerintah adalah untuk mempertegas aturan hak cipta seputar cosplay agar gak dimanfaatkan pihak yang gak bertanggung jawab. Melalui Cool Japan, pemerintah bekerja bersama cosplayer untuk mencari tahu apa saja kebutuhan dan keluhan mereka.

Namun di Indonesia saat ini, diskusinya entah kenapa malah berubah menjadi pembatasan aktivitas cosplay. Malahan ada kabar bahwa pemerintah Jepang juga menyiapkan database cosplayer untuk perizinan cosplay.

Benarkah end game dari pemerintah Jepang adalah untuk membatasi aktivitas cosplay yang gak berizin?

Peraturan hak cipta yang terikat dengan cosplay

islandofimaginations.id

Pertama-tama, yuk kita lihat seperti apa sih situasi “peraturan cosplay” ini. Pada artikel dari The Japan Times bertajuk “Japan to Clarify Copyright Rules for Cosplay,” disebutkan bahwa pemerintah Jepang ingin mencegah pelanggaran hukum oleh para cosplayer sebelum bisa terjadi.

Alasannya, pemerintah Jepang melihat cosplay sebagai alat untuk mempromosikan kebudayaan Jepang. Untuk itu, mereka ingin menciptakan ekosistem dimana para cosplayer bisa bebas berkarya tanpa perlu memikirkan dampak legal-nya.

Tentunya kita tahu dong karakter anime atau game yang digunakan saat cosplay adalah karakter ciptaan orang lain. Hak cipta karakter itu dimiliki oleh berbagai perusahaan yang menaungi serial dari karakter tersebut.

Di Jepang sendiri, cosplay untuk kepentingan komersil masih ada di zona abu-abu. Namun di luar negeri, cosplay punya aturan yang cukup ketat. Disney adalah salah satu perusahaan yang tegas menindak cosplay tanpa izin untuk keperluan komersil.

Misalnya, seorang cosplayer bisa dituntut Disney jika mereka dipekerjakan oleh manajemen mall untuk cosplay jadi karakter Star Wars di acara mereka. Alasannya karena untuk acara komersil seperti ini sudah ada kanalnya yaitu lewat komunitas 501st Legion yang sudah ditunjuk oleh Disney untuk mengurus masalah ini.

Nah, peraturan cosplay di Jepang ini digodok agar perusahaan gak semena-mena menuntut para cosplayer atas delik pelanggaran hak cipta. Salah satunya dengan memfasilitasi komunikasi dan atau perizinan antara perusahaan dan cosplayer.

Gak ada revisi, peraturan masih wacana

Editorial Team

Tonton lebih seru di