Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Selebgram Ditusuk di Makassar, Pelakunya Sang Pacar Sendiri

Sebuah kabar mengejutkan datang dari Makassar, dimana seorang selebgram ditemukan ditusuk di sebuah wisma.

Selebgram bernama Ari Pratama ini mendapatkan luka tikam saat mengunjungi Wisma Topaz di Jl. Topaz Raya, Kecamatan Panakukang Kota Makassar. Hal ini diketahui setelah korban datang menemui resepsionis dalam keadaan bersimbah darah.

Sebelumnya, Ari datang ke wisma tersebut bersama pacarnya. Mereka check in di kamar nomor 214 di lantai 2 pukul 4:00 WITA. Kondisi Ari diketahui pegawai hotel pada pukul 5:01 WITA.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun naas nyawanya sudah gak tertolong.

Sosok Ari sendiri cukup dikenal netizen setelah tampil dalam video mukbang di tempat pembuangan sampah pada channel YouTube Teras Kost TV.

Polisi kemudian bergerak cepat dengan memeriksa TKP serta mengamankan pacar Ari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selebgram Ditusuk di Makassar, pelakunya pacar sendiri

Makassar Today

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya terungkap bahwa pelaku penusukan Ari adalah pacarnya sendiri, yaitu AA. Ia adalah mahasiswi yang berdomisili di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Dalam konferensi pers, Humas Polrestabes Kompol Edhy menyebutkan penikaman ini sudah direncanakan sebelumnya. Peristiwa dimulai saat korban dan pelaku bertemu di Carrefour sebelum check in di wisma.

“Di wisma itu keduanya sempat cekcok sebelum korban ditikam oleh tersangka,” ujar Kompol Edhy.

Siapa Rangga? Ini 5 Fakta Selebgram yang Jadi Tersangka Pemalsu Hasil Tes PCR

“Tersangka sendiri menyerang korban saat sedang tertidur. Korban juga sempat melakukan perlawanan, namun puluhan luka tusuk di dada korban menyebabkan korban tak berdaya hingga meninggal,” lanjutnya.

Kompol Edhy menyebutkan bahwa motif pelaku adalah sakit hati karena korban sulit diajak bertemu dan komunikasi. Ia juga menambahkan bahwa mereka sudah berpacaran selama 7 bulan dan korban berjanji akan menikahi pelaku.

Barang bukti yang disita berupa pisau dapur, sendal milik AA, dua buah ponsel, serta rekaman CCTV.

Akibat perbuatannya, AA diancam hukuman penjara hingga 15 tahun penjara. Polisi saat ini masih menyelidiki kemungkinan lainnya dan memeriksa kondisi AA untuk memastikan apakah ia hamil atau tidak.

Sumber: Makassar Today

Share
Topics
Editorial Team
Mecca Medina
EditorMecca Medina
Follow Us