Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Google didenda 21,1 miliar rubel ($373 juta USD) oleh Layanan Federal Rusia untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Media Massa. Badan tersebut menuduh divisi streaming YouTube-nya gagal menghapus konten yang dinyatakan ilegal oleh Rusia.

Rusia memberlakukan beberapa undang-undang pada bulan Maret yang melarang penyebaran “informasi palsu” mengenai perang di Ukraina, yang terus disebut oleh pemerintah Rusia sebagai “operasi militer khusus”. Dikritik secara luas sebagai penyensoran, undang-undang tersebut juga melarang konten apa pun yang “mendiskreditkan” militer Rusia.

Selain undang-undang sensor baru, Rusia juga memblokir akses ke beberapa platform media sosial, termasuk Twitter, Facebook, dan Instagram. Akses ke YouTube tetap ada, tetapi dengan video yang menunjukkan penargetan Rusia terhadap warga sipil di Ukraina, Google telah melanggar undang-undang sensor baru.

Dalam siaran pers yang dilaporkan oleh Reuters, Layanan Federal pertama kali menuduh YouTube menerbitkan “kebohongan tentang jalannya operasi militer khusus di Ukraina” dan “mendiskreditkan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia.” Siaran pers juga menuduh YouTube “mempromosikan ekstremisme dan terorisme,” serta mendorong anak di bawah umur untuk mengambil bagian dalam protes massal.

Editorial Team

Editorrien

Tonton lebih seru di