Apakah Free Fire Haram? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Apakah Free Fire termasuk menjadi salah satu game yang haram? Berkat banyaknya informasi yang beredar, membuat orang-orang sempat kebingungan.
Seperti yang kita ketahui, Free Fire merupakan game yang mengusung genre Battle Royale seperti PUBG Mobile.
Di mana setiap pemainnya harus bertahan hidup di medan perang dengan berbagai kelengkapan persenjataan guna meraih kemenangan.
Lalu, apakah dengan seperti itu Free Fire termasuk sebagai game haram? Ini dia penjelasan lengkapnya!
Apakah Free Fire haram?
1. Fatwa haram game Free Fire

Fatwa haram game Free Fire diawali pada Juni 2019 dengan pengkajian yang dilakukan oleh MPU Aceh (Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh).
Pernyataan resmi MPU Aceh, permainan dengan genre Battle Royale dianggap memiliki efek mudharat atau buruk pada generasi muda Indonesia.
Salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan ini karena adanya anak yang meniru perilaku yang ada dalam game Free Fire ketika shalat.
Sehingga keputusan mengenai game haram dikeluarkan oleh MPU Aceh pada tanggal 17-19 Juli 2019 dan berlaku di wilayah Aceh.
2. Penyebab Game Disebut Haram

Tentunya keputusan yang dibuat sudah dilandasi dengan kajian. Setidaknya ada beberapa poin kuat yang menjadi alasan game menjadi sesuatu yang diharamkan.
Dilansir dari berbagai media, berikut poin-poin yang menjadi alasan game haram.
- Game yang memuat unsur kekerasan, seperti membunuh lawan untuk menjadi pemenang dilarang oleh agama Islam. Yang di khwatirkan akan memicu perilaku anak-anak yang bermain game tersebut di dunia nyata.
- Dikhawatirkan banyak generasi muda yang meniru tindakan kekerasan
- Perilaku tidak baik seperti kata-kata kasar dan kotor
- Membuat generasi muda malas belajar. Waktu yang dihabiskan untuk bermain game cukup lama yang dikhawatirkan akan menganggu waktu belajar dan beribadah.
Dengan poin-poin di atas, dikhawatirkan generasi muda, terutama anak kecil, banyak yang meniru adegan tersebut.
3. Beberapa game lain yang dianggap haram

Sebelum undang-undang dari MPU disahkan, ada beberapa judul game yang dikategorikan haram.
Kamu bisa cek fatwa MPU Aceh di sini.
Fatwa ini tidak berdampak ke dalam hukum, kecuali jika pemerintah mengeluarkan undang-undang untuk melarang bermain game tersebut.
Jadi kamu tetap bisa bermain dan tidak terkena hukuman dari MPU Aceh, walaupun terdapat fatwa haram.
Semuanya kembali lagi ke dalam diri pribadi, untuk bermain dan berkompetisi secara sehat dan menghiraukan hal-hal yang membuat diri menjadi negatif!
Untuk lebih banyak informasi seputar esports dan Free Fire, jangan lupa untuk follow akun Instagram GGWP.ID di @ggwp_esports!