Menculik dan memerkosa gadis 14 tahun yang ia kenal lewat game Free Fire, pemuda berinisial HR ditangkap Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, kejadian ini bermula dari perkenalan keduanya si game Free Fire. Pelaku membujuk korban agar mau ditemui di Cirebon.
“Tak lama setelah itu, pelaku berangkat dari Banyumas untuk menemui korban di salah satu Kecamatan di Cirebon. Dengan polosnya korban menemui pelaku. Pelaku langsung membawa kabur korban tanpa sepengetahuan orang tua ke Banyumas,” kata Anton kepada Kompas.com saat gelar perkara, Selasa (2/8/2022).
Pelaku membawa kabur korban dan menyembunyikannya di rumahnya. Orangtua korban langsung melaporkan hal ini ke Reskrim Polresta Cirebon.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil menemui korban di rumah pelaku. Pelaku kini terancam pasal 332 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Petugas juga melakukan pendampingan terhadap korban yang mengalami trauma pasca kejadian kejahatan ini.
Yuk, kita lebih berhati-hari dalam mengakses internet termasuk game online guys. Jangan mudah percaya dengan orang asing yang baru kita kenal di internet maupun di dunia nyata.
Sumer: Kompas.com