Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Digugat Tencent & Krafton, Pembuat Cheat PUBG Mobile Didenda Rp143 Miliar!

Pengadilan Federal di Amerika Serikat dan Jerman telah menjatuhkan vonis yang berpihak pada Tencent Games dan KRAFTON, Inc. dalam kasus-kasus gugatan terhadap anggota kelompok peretas atau pembuat cheat di PUBG Mobile.
Vonis ini menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Tencent Games dan KRAFTON sekitar 10 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp143,2 miliar sebagai hukuman atas aktivitas ilegal mereka.
Aktivitas ilegal itu seperti penyebaran alat peretasan dan cara curang yang membuat penggunanya dapat berlaku curang saat bermain game PUBG MOBILE.
Pembuat Cheat PUBG Mobile Digugat oleh Tencent Games dan Krafton
Editorial Team
Editorrien
Follow Us