Rupanya, asal muasal kenapa game ini diharamkan adalah karena ada fatwa dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pada tahun 2019 lalu.
Pada sidang MPU Aceh tanggal 19 Juni 2019, PUBG jadi satu dari 14 game lainnya yang mendapatkan fatwa haram.
“Setelah kita menggelar sidang selama dua hari, hasilnya game PUBG dan yang sejenisnya hukum bermainnya haram.” Jelas Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali.
Fatwa untuk PUBG ini didasari atas sidang paripurna ulama III tahun 2019 dengan tema: “Hukum & Dampak Game PUBG (Player Unknown’s Battle Grounds) dan sejenisnya menurut fiqih Islam, Informasi Teknologi dan Psikologi”.
Lalu apa faktor yang membuat game ini haram buat umat Islam? Ada dua kriteria yang menjadi faktor kenapa sebuah game bisa mendapat fatwa haram, yaitu dari sisi konten dan dampaknya.
“Kalau kontennya tidak benar, misalnya perjudian atau pornografi. Itu jelas haram,” kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh.
“Doktrin kekerasan muncul dari kebiasaan yang terus dialami di dunia maya. Salah satunya kekerasan online itu tadi. Ini sangat mungkin terjadi. Itu berdasarkan penjelasan ahli psikologi, ya, terutama psikologi forensik,” lanjutnya.
Menurut kamu sendiri, apakah fatwa buat game PUBG Mobile sudah tepat? Jangan lupa juga buat ikutan turnamen PUBG Mobile di GGWP.ID ya! Cek juga turnamen esports lain seperti Free Fire, MLBB, Wild Rift, Valorant, dan masih banyak lagi!