Turnament PUBG Mobile di Arab Saudi? Ini Pernyataan Para Ulama di Aceh Terkait Hal Tersebut

Mungkin sudah pada dengar tentang bagaimana Aceh akan menerapkan hukum cambuk bagi para penduduknya yang kedapatan bermain PUBG Mobile, selain itu juga ada fatwa haram yang dikeluarkan terkait gim ini. Lantas bagaimana tanggapan para ulama tentang turnamen PUBG Mobile di Arab sana?
Turnamen PUBG Mobile di Arab Saudi diselenggarakan di King Abdullah sport city, Jeddah pada tanggal 15 hingga 21 Juni lalu. Turnamen ini diselenggarakan oleh pemerintahan Arab Saudi melalui GSA atau General Sport Authority.

Ini jelas mengundang berbagai macam reaksi dari netizen, hingga akhirnya para ulama dari Aceh memberikan pernyataannya terkait hal ini.
“Kita ukurannya bukan di Arab. Ukurannya kepada hukum agama, jadi berdasarkan pandangan agama dan dipadukan dengan kajian para ahli maka kita memfatwakan bahwa itu (PUBG) haram,” kata Wakil Ketua Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Teungku Faisal Ali yang dikutip dari Detik.com

Dia juga menambahkan tentang bagaimana sebuah hukum itu bisa berbeda-beda di setiap negara. “Kadang-kadang pun bisa saja hukum itu di daerah A haram di daerah B tidak. Bisa saja begitu.” ungkap Teungku Faisal Ali.
Terkait fatwa haram yang sudah dikeluarkan oleh ulama Aceh, menurut Teungku Faisal Ali akan terus menerus disosialisasikan dengan cara yang persuasif kepada masyarakat. Kalau berbicara soal pro dan kontra sudah jelas pasti ada dan ini merupakan hal yang biasa.
“Kita sudah mewanti-wanti kepada semuanya agar tidak ada upaya terlalu keras (saat sosialisasi) tapi lakukan secara persuasif,” tambah Teungku Faisal Ali.
Bagaimana menurut kalian tentang hal ini? Sampaikan pendapat kalian pada kolom komentar ya.