Tabungan 20 Miliar di Bank Raib, Atlet Esports Winda Lunardi ke Bareskrim

Pro player atau atlet esports Winda Lunardi atau yang lebih dikenal dengan nick Earl baru-baru ini mendatangi Bareskrim POLRI.
Adapun keperluan Winda ke Bareskrim POLRI adalah untuk mengetahui perkembangan kasus raibnya tabungan 20 miliar miliknya.
Dikutip dari Kumparan.com, Winda mengungkapkan uang tersebut disimpan di salah satu bank Swasta di Indonesia dan diketahui hilang pada bulan Februari 2020 silam ketika Winda melihat sisa tabungan yang hanya 600 ribu rupiah.

“Saya dating ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang ilang di Maybank.” Kata Winda yang dikutip dari Kumparan.com.
“Yang ilang total 20 miliar lebih, saya tersisa di rekening hanya ratusan ribu,” lanjutnya.
Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menambahkan bahwa kliennya (Winda Lunardi) dan ibunya menabung di bank tersebut dengan total 20 miliar.
Adapun perincian dari total 20 miliar tersebut adalah 15 miliar milik rekening Winda dan 5 miliar milik rekening ibunya.

Pro player ladies yang saat ini memperkuat EVOS tersebut mempertanyakan niat baik bank yang saat ini belum mengembalikan uangnya yang raib.
“Kenapa saya sebagai nasabah ingin pertanyakan kenapa hilang padahal saya hanya ingin menabung.” Tutur Winda.
Laporan Winda Lunardi ke Bareskrim POLRI
Laporan Winda terkait raibnya dana di tabungannya sudah dilaporkan dan diterima pada tanggal 8 Mei 2020 silam dengan nomor laporan LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.
Pihak terlapor adalah PT Bank Maybank Indonesia dan kepala cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa laporan tersebut sedang didalami.
“Tadi sedang kami lacak. Bagaimana hasilnya nanti kami update.” Kata Alwi yang dikutip dari Kumparan.