Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Avero Indonesia secara resmi mengumumkan permasalahan pencemaran nama baik yang dialaminya ke ranah hukum.

Pengumuman ini disampaikan melalui status media sosial akun Veloid Veronica. Akun ini diketahui adalah milik owner dan CEO dari Avero Indonesia, Ika Veronica Sitomurang.

Veronica melaporkan beberapa pihak dengan dasar Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN UU RI NO 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE.

Editorial Team

Tonton lebih seru di