[OPINI] Biar Netizen Esports Paham, Induk Organisasi Olahraga itu Nirlaba

Netizen esports kayaknya harus mulai belajar memahami kalau yang namanya induk organisasi olahraga itu nirlaba.
Nir-la-ba. Artinya, bersifat tidak mengutamakan pemerolehan keuntungan.
Induk organisasi olahraga seperti PBESI sebagai induk olahraga esports di Indonesia, tidak mengutamakan pemerolehkan keuntungan, melainkan menjalankan peraturan, dan tentunya mengutamakan prestasi.

Bicara tentang pemerolehan keuntungan di olahraga, tentu paling mudah adalah perputaran liga yang didalamnya ada sponsorship, hak siar, dan lain sebagainya yang bernilai ekonomi.
Ambil contoh olahraga yang sudah merakyat, sepakbola. PSSI selaku induk organisasi olahraga, tidak menjalankan liga profesional.
PSSI menugaskan operator liga, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) untuk menyelenggarakan kompetisi sepak bola di Indonesia, yaitu Liga 1, Liga 2, dan seterusnya.

Dengan kata lain, PSSI tidak mengoperasikan liga, melainkan memberikan kewenangan kepada PT LIB untuk menjalankan dan mengelola kompetisi sepakbola profesional di Indonesia.
Oleh karena itu, segala hal terkait liga profesional seperti penetapan jadwal, supervisi atau pengawasan persiapan liga, menjalankan keputusan asosiasi terkait format dan peserta liga, penyetujuan venue, hingga memutuskan perlunya penundaan, merupakan tanggung jawab PT LIB.
Selain itu, untuk memutar roda perekonomian liga, PT Liga juga menjadi pemegang tunggal hak komersial atau biasanya hak siar, baik itu siaran televisi nasional maupun internasional.

Segala pengelolaan dan perputaran sponsor liga, merupakan kewenangan dari PT LIB.
Nah demikian juga di esports, dimana PBESI merupakan induk organisasi olahraga esports yang sah di bawah kemenpora dan KONI.
(Idealnya) PBESI akan menunjuk atau memberi wewenang kepada operator liga. Ini penulis sih belum tau, siapa kira-kira yang berpotensi jadi operator liga, karena idealnya ada pitching presentasi dan lain-lain.
Pitching, presentasi, dan lain-lain tersebut berguna untuk menyelaraskan visi misi liga, program, hingga aturan yang harus diterapkan dan dijalankan liga, serta tentunya peserta liga.

Bedanyaaaa… ehem… esports berbeda dengan olahraga konvensional seperti sepakbola. Ada yang namanya JUDUL GAME di cabang olahraga esports. Game apa yang akan dipertandingkan di liga?
Dan juga nih ya, menurut penulis., ketika menentukan judul game esports yang dipertandingkan di liga, tentu akan melibatkan game publisher atau developer, selaku pemilik IP.
Kebayang gak, developer atau publisher tidak duduk bareng, tau-tau gamenya jadi nomor pertandingan liga. Ya kalau penulis jadi developer atau publisher yang “iseng”, bisa aja nolak. Atau bisa aja maintenance setiap matchday. Atau lebih ekstrem, tutup operasional game di Indonesia (walau kayaknya gak mungkin sih, karena Indonesia itu PASAR).

Tapi ya itu sepengetahuan penulis yang masih terbatas yaa…
Dan patut diingat, biasanya ada juga dana bantuan misalnya untuk pengembangan usia dini atau yang biasa disebut pembinaan atlet, maupun pengembangan sarana dan prasarana, maupun hal lainnya yang sifatnya untuk membangun, bukan mencari laba.
Tapi idealnya penggunaan dana itu ada laporan pertanggungjawabannya lah ya. Baik itu laporan pertanggungjawaban terbuka maupun tertutup. Sumbangan pembangunan rumah ibadah aja ada laporannya kan, walau sederhana.
Tujuannya jelas, untuk keterbukaan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan skeptis mengenai “nyari untung”. Ya namanya juga duit, sensitif. Apalagi klo bilang “itu kan uang pajak rakyat, jadi rakyat harus tau”.
Dan jangan lupa, ada juga orang baik yang bisa saja memberi dana hibah, yang biasanya untuk pengembangan maupun operasional. Tidak jarang juga anggota maupun pengurus induk organisasi olahraga harus merogoh kocek sendiri loh.
Ah tapi itu lah itu. Yang mau tahu, ya silakan mencari tambahan pengetahuan. Yang mau mengkritisi , dipersilakan. Yang mau mengawasi? Yaaa badan pengawas. Itu kalo menurut penulis.