Bermain game memang merupakan kegiatan menyenangkan. Namun sayangnya, bermain game bahkan bisa membuat hubungan pertemanan rusak loh. Kayak kisah yang dialami oleh pria dan temannya ini nih.
Dalam sebuah game online, termasuk untuk genre MMORPG (Massively Multiplayer Online Role-playing Game), akan ada yang namanya sistem microtransaction.
Sistem tersebut akan membuat kebanyakan game bergenre MMORPG ini menjadi pay-to-win.
Nah, baru-baru ini nih, ada sebuah kejadian luar biasa yang terjadi kepada seorang gamer di Tiongkok.
Diketahui, bahwa seorang pemain game Justice Online telah menggugat temannya sendiri ke pengadilan karena menjual akun game miliknya tanpa izin.
Namun bukan masalah itu yang membuat pemain Justice Online itu marah. Pasalnya, temannya tersebut telah menjual akun game yang senilai USD1,4 juta atau setara dengan Rp19,6 miliar tersebut, dengan harga hanya Rp7,8 juta saja. Jauh banget kan perbedaan harganya?
Lalu, bagaimana sih sebenarnya kejadian ini bermula?