Kemenkominfo Panggil Kimi Hime Terkait Konten Kanal YouTube-nya

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) berencana untuk memanggil YouTuber kondang Indonesia, Kimberly “Kimi Hime” Khoe terkait konten yang diunggah di kanal miliknya.
Namun dikabarkan kalau sang YouTuber belum melanggar undang-undang pornografi dan hanya mendapat panggilan saja.
Dilansir dari CNNindonesia.com, Plt Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan panggilan terhadap Kimi Hime dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari Komisi I DPR RI.

Sebelumnya, dilaporkan kalau Komisi I DPR RI sudah menerima laporan dari APPI terkait konten milik sang YouTuber.
“Kami sudah mengirim DM (instagram) dan surel (surat elektronik) ke Kimi Hime tapi belum ada tanggapan. Baru siang tadi (22/7) kami dapat nomor ponselnya tapi belum ada tanggapan lebih lanjut.” kata Ferdinandus.
Dia juga menjelaskan kalau APPI meminta agar Kemenkominfo memblokir konten-konten Kimi karena dianggap mendekati pornografi.
Hal ini dianggap cukup meresahkan karena subscribers dari Kimi Hime di YouTube rata-rata adalah anak-anak.
“Kami baru benar-benar tahu konten itu, dan mitu diputar dalam rapat di Komisi I. memang dia bermain (sejenis) PUBGm dan kalau di YouTube itu hasil permainannya ditayangkan dan dia sendiri sambil komentar dan pakai baju seksi”
Bagaimana tanggapan kalian terkait kabar ini?