Belum Daftar PSE, MLBB dan PUBG Terancam Diblokir Kominfo?

Kemenkominfo mengancam akan memblokir website dan aplikasi yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk game seperti PUBG dan MLBB. Kedua judul game online itu diketahui belum mendaftarkan diri pada PSE.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan. “Game termasuk. Kalau game itu termasuk layanan berbayar namanya,” kata Semuel.
Pendaftaran PSE merupakan ketentuan yang tertuang pada pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.
MLBB dan PUBG belum daftar PSE, Free Fire aman

Sampai hari ini, game MLBB dan PUBG diketahui belum mendaftarkan PSE. Dalam pantauan di situs database PSE domestik, sejauh ini pihak Garena telah mendaftarkan game-game mereka di PSE seperti Free Fire, Arena of Valor, dan COD Mobile.
Padahal, batas waktu pendaftaran PSE sudah semakin dekat, yaitu 20 Juli 2022. Jika lewat dari batas tersebut, maka aplikasi game seperti PUBG dan MLBB yang belum mendaftar terancam akan diblokir.
Untuk itu, Semuel menyarankan pihak developer dan publisher game segera mendaftarkan game mereka di PSE lingkup privat. Pasalnya, PSE lingkup privat merupakan tanda bahwa bisnis game tersebut di Indonesia berjalan di ruang lingkup legal.

“Pasti daftarlah mereka. Kalau mereka enggak daftar, mereka enggak mau berbisnis di Indonesia,” tambah Semuel.
Selain aplikasi game, beberapa website dan aplikasi lain yang diketahui belum mendaftarkan PSE diantaranya adalah Facebook, Google, dan Netflix. Kominfo menegaskan bahwa mereka tidak segan memblokir aplikasi tersebut jika tidak mendaftarkan PSE.
GGWP.ID saat ini tengah meminta keterangan dari pihak Moonton dan Krafton terkait kondisi dari game MLBB dan PUBG di Indonesia setelah pengumuman PSE ini.