NXL Beri Tanggapan Terkait Somasi BOOM Esports

Melalui firma hukum K-CASE Lawyer, tim esports BOOM Esports dan Bigetron melakukan somasi kepada tim NXL atas dugaan pelanggaran UU ITE. Kini, pihak NXL tanggapi somasi dari BOOM dan Bigetron tersebut.
Kasus ini bermula berdasarkan keterangan dari K-CASE Lawyer. Pihak NXL menduga mereka jadi korban poaching setelah pemain Valorant mereka bermain bersama tim BOOM Esports dan Bigetron Astro. Dugaan poaching itu tak terbukti setelah ditelusuri kalau para pemain NXL tidak mengambil kontrak apapun dengan dua tim yang dimaksud.
Namun, dugaan poaching ini malah snowballing dengan dugaan bahwa pihak NXL secara tanpa izin mendapatkan akses ke Discord BOOM Esports dan mengambil informasi rahasia. Direktur NXL juga diduga menyebarkan informasi pribadi dari direktur BOOM Esports kepada pihak ketiga.
K-CASE menyebutkan kasus ini sebagai somasi pertama di Indonesia dalam bidang esports. Jika NXL dugaan tersebebut terbukti yaitu melakukan pelanggaran ITE, NXL bisa dituntut penjara 6 tahun serta ganti rugi hingga 4 miliar Rupiah.
Disomasi BOOM Esports, CEO NXL tanggapi somasi

Richard Permana selaku CEO dan founder NXL telah memberikan tanggapannya soal somasi tersebut.
Dilansir Medcom.id, Richard mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait surat somasi tersebut. “Kalau bicara surat yang masuk ke NXL ya hampir setiap hari NXL terima surat dari berbagai pihak. Dan banyak juga surat yang belum kami buka,” ungkap Richard.
Ia menerima langkah BOOM Esports dan Bigetron yang mengirimkan surat somasi kepada timnya. “Siapapun juga boleh mempunyai pandangan pribadi terhadap suatu hal, apalagi menuduh. Jadi kalau ada berita atau anggapan macam-macam, ya selama itu tidak melanggar hukum kan boleh saja,” lanjutnya.
Namun, Richard juga mengatakan bahwa NXL bisa mengambil langkah hukum jika anggapan atau tuduhan tersebut tidak terbukti.
“Namun ketika anggapan atau tuduhan itu disampaikan ke publik dan ternyata tidak sesuai dengan fakta kan ya jadinya pencemaran nama baik ya. Kalau ada dugaan pencemaran nama baik kan artinya NXL juga punya peluang untuk melakukan upaya hukum,” tutupnya.