NXL Beri Tanggapan Terkait Somasi BOOM Esports

Melalui firma hukum K-CASE Lawyer, tim esports BOOM Esports dan Bigetron melakukan somasi kepada tim NXL atas dugaan pelanggaran UU ITE. Kini, pihak NXL tanggapi somasi dari BOOM dan Bigetron tersebut.
Kasus ini bermula berdasarkan keterangan dari K-CASE Lawyer. Pihak NXL menduga mereka jadi korban poaching setelah pemain Valorant mereka bermain bersama tim BOOM Esports dan Bigetron Astro. Dugaan poaching itu tak terbukti setelah ditelusuri kalau para pemain NXL tidak mengambil kontrak apapun dengan dua tim yang dimaksud.
Namun, dugaan poaching ini malah snowballing dengan dugaan bahwa pihak NXL secara tanpa izin mendapatkan akses ke Discord BOOM Esports dan mengambil informasi rahasia. Direktur NXL juga diduga menyebarkan informasi pribadi dari direktur BOOM Esports kepada pihak ketiga.
K-CASE menyebutkan kasus ini sebagai somasi pertama di Indonesia dalam bidang esports. Jika NXL dugaan tersebebut terbukti yaitu melakukan pelanggaran ITE, NXL bisa dituntut penjara 6 tahun serta ganti rugi hingga 4 miliar Rupiah.