Peraturan PBESI Disahkan, Akhirnya Esports Punya Undang-Undang!

Pagi ini ada kabar baik untuk seluruh penggiat esports di Indonesia, K-Case Lawyer mengumumkan melalui postingan Instagram-nya bahwa peraturan PBESI telah disahkan. Dengan disahkannya peraturan PBESI ini, artinya esports saat ini telah memiliki payung Undang-undang.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Pengurus Besar Esports Indonesia atau yang biasa disingkat PBESI yang merupakan organisasi induk kegiatan olahraga esports di Indonesia tengah mempersiapkan peraturan untuk menaungi seluruh kegiatan esports di tanah air sejak akhir tahu lalu.
Lama tak terdengar kabarnya, hari ini 17 Juli 2021, K-Case Lawyer mengumumkan bahwa peraturan PBESI telah disahkan. Dengan begitu seluruh kegiatan esports Indonesia saat ini sudah memiliki payung hukum.
Dalam Undang-undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menyebutkan bahwa induk organisasi olahraga dapat membentuk peraturan manajerial dalam mengatur cabang olahraganya.