[OPINI] Peraturan PBESI Butuh Aturan Turunan Secepatnya

Baru-baru ini muncul polemik di komunitas esports, termasuk juga dari proplayer, terkait poin iuran tahunan keanggotaan di PBESI.
Poin iuran tahunan keanggotaan PBESI dianggap beberapa pihak akan memberatkan khususnya pro player.
Secara tertulis di Peraturan Pengurus Besar Esports Indonesia Nomor: 034/PB-ESI/B/VI/2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Esports di Indonesia, pasal yang menuliskan tentang iuran sudah ada.

Bahkan pasal yang menuliskan iuran sebenarnya tidak hanya berlaku untuk atlet atau player saja. Berikut bab dan pasal-pasal yang mengatur tentang iuran.
- Bab III – Pemain dan Atlet Esports – Pasal 4 – poin 6: Atlet Profesional Indonesia dan Atlet Profesional Asing yang terdaftar pada PBESI wajib membayarkan iuran tahunan kepada PBESI.
- Bab V – Tim Esports – Pasal 7 – Poin 1: Setiap Tim Esports Profesional Indonesia wajib untuk membayarkan iuran pembinaan tahunan kepada PBESI
- Bab V – Tim Esports – Pasal 9 – Poin 2: Tim Esports Amatir berkewajiban untuk membayar iuran pembinaan tahunan kepada PBESI.
- Bab XII – Vendor Penyelenggara Liga dan Turnamen – Pasal 23 – Poin 2: Persyaratan untuk menjadi Vendor kelas 1 dan 2 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b – ayat C: membayar iuran tahunan kepada PBESI.
Jadi memang jelas tertulis di peraturan yang sudah ada sejak 2021 tersebut, bukan hanya atlet atau pro player, tetapi juga tim esports profesional, tim esports amatir, dan juga vendor penyelenggara liga dan turnamen, wajib membayarkan iuran tahunan.

Nah uniknya, pada setiap pasal di atas, ada ayat selanjutnya yang menuliskan bahwa “ketentuan mengenai besaran iuran tahunan ditentukan lebih lanjut dalam Keputusan Ketua Umum PBESI.”
Sepengetahuan penulis hingga saat ini (15/6) belum ada sosialisasi mengenai keputusan ketua umum PBESI terkait iuran. Sepertinya belum ada keputusan terkait hal tersebut.
Jadi untuk netizen yang bertanya-tanya mengenai berapa besaran iuran, khususnya bagi atlet atau pemain, selama belum ada keputusan ketum PBESI, ya belum ada jawabannya.

Jika netizen mau menyisihkan waktu untuk membaca Peraturan Pengurus Besar Esports Indonesia Nomor: 034/PB-ESI/B/VI/2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Esports di Indonesia, bukan hanya hal mengenai iuran yang tertulis “diatur dalam Keputusan Ketua Umum PBESI.”
Ada program dan penerbitan lisensi wasit PBESI, penghargaan, syarat prestasi, tata cara dan teknis perpindahan Pemain Amatir atau Atlet Profesional, hingga pelanggaran dan sanksi, juga masih tertulis “diatur dalam Keputusan Ketua Umum PBESI.”.
Hal tersebut lah yang sebenarnya lebih menjadi sorotan penulis. Kapan keputusan ketua umum PBESI akan dikeluarkan untuk hal-hal yang tertuang di peraturan PBESI. Dan kapan sosialisasi akan dilakukan.

Menurut opini penulis, polemik terjadi karena belum adanya peraturan turunan dari Peraturan Pengurus Besar Esports Indonesia. Atau jika sudah ada, berarti masih kurang sosialisasi.
Apa itu peraturan turunan? Peraturan turunan adalah peraturan yang dilahirkan untuk membahas lebih spesifik dan mendalam dari aturan utama.
Dengan adanya peraturan turunan, hal-hal yang diatur nantinya akan lebih spesifik dan mendalam.
Ambil contoh untuk aturan iuran atlet, nantinya keputusan ketua umum akan menjadi aturan turunan, dan bisa jadi akan mengatur besaran nominal, periode iuran, hak yang didapatkan atlet, hingga sanksi keterlambatan pembayaran iuran.
Yaa, memang harus diakui, pembuatan aturan turunan tentu butuh waktu lama karena benar-benar harus detil dan spesifik. Tapi, butuh waktu berapa lama?