Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Permenpora Wajibkan Pengurus PB Berpengalaman, PBESI: Kita Dukung

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 14 Tahun 2024 mendapatkan dukungan penuh dari PBESI selaku pengurus besar cabang olahraga esports di Indonesia.

Permenpora No. 14 Tahun 2024 ditetapkan pada tanggal 18 Oktober 2024, dan mengatur seputar standar pengelolaan induk organisasi olahraga.

Permenpora ini sempat mengundang perdebatan akibat butir-butir ayatnya yang diduga bertentangan dengan Olympic Charter.

Meski demikian, PBESI percaya Permenpora ini menunjukkan dukungan terhadap PBESI agar bisa menciptakan ekosistem esports yang lebih baik di Indonesia.

PBESI mendukung Permenpora No. 14 Tahun 2024

Dok. GGWP

Dihubungi pada M Summit Kuala Lumpur 2024, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan PBESI Yudistira Adipratama S.H., LL.M. menekankan dukungan pemerintah terhadap PBESI.

Ia menyebutkan, pemerintah sudah sangat clear memberikan dukungan kepada esports sebagai cabang olahraga prestasi yang kompetitif di Indonesia.

“Dari pemerintahan baru dilantik, sekitar 1 bulan setelahnya langsung dikeluarkan Peraturan Menteri yang baru, yaitu Permenpora nomor 14 tahun 2024,” ujar Yudistira.

Dok. GGWP

“Di situ disebutkan bahwa untuk menjadi seorang pengurus dari cabang olahraga yang dalam konteks ini adalah esports, diharuskan agar orang-orangnya memiliki pengalaman di ekosistem esports paling tidak 5 tahun,” paparnya.

Yudistira menyebutkan, butir aturan tersebut menjadi contoh nyata dukungan pemerintah yang menginginkan induk organisasi olahraga dikelola orang yang berpengalaman.

“Jadi itu merupakan sebuah dukungan yang nyata ya, dimana orang-orang dari esports memang diperuntukkan untuk mengurus ekosistem esports. Kita sangat mendukung regulasi tersebut,” lanjut Yudistira.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mecca Medina
EditorMecca Medina
Follow Us