Sumber: x.com/ArslanAsh95
Beberapa waktu lalu, IESF telah memberikan pernyataan mengenai kasus doping Arslan Ash yang terjadi pada gelaran World Esports Championship 2022 di Bali. IESF menyatakan bahwa Arslan Ash terbukti telah menggunakan doping berupa zat terlarang menurut Daftar Larangan Anti-Doping Dunia (WADA).
Akibatnya, Arslan diberikan sanksi berupa larangan berkompetisi selama dua tahun, mulai dari 26 April 2023 hingga 25 April 2025, dan hasilnya di WEC 2022 lalu (termasuk semua medali, gelar, penghargaan, poin, hadiah, dan uang yang diperoleh) dibatalkan.
Arslan Ash juga mengakui kalau dirinya menggunakan zat terlarang tersebut. Meski, ia melakukan pembelaan, kalau sebelumnya dirinya tak tahu bahwa zat itu termasuk dalam kategori dilarang untuk digunakan. Ia pun menyesal, dan setelah mengetahui hal tersebut sudah tidak menggunakan zat terlarang itu.
Meski begitu, pernyataan IESF tersebut mengundang banyak tanggapan. Twisted Minds, selaku organisasi esports yang menanungi Arslan Ash mempertanyakan keputusan IESF yang mengumumkan kasus tersebut ke publik dua setengah tahun setelah insiden berlangsung.
ESIC juga memberikan sejumlah pernyataan mengenai kasus tersebut. Salah satunya mengenai framwork WADA yang menurutnya dirancang untuk olahraga tradisional, dan tidak sesuai dengan esports.
Meski begitu, IESF pun memberikan klarifikasinya, dan mengatakan bahwa ia sebagai anggota di bawah WADA, tentu mengikuti aturan yang sudah dijalankan oleh organisasi tersebut. IESF juga menegaskan bahwa sanski yang diberikan ke Arslan Ash hanya berlaku untuk acara yang disetujui IESF, seperti nasional, regional, dan World Esports Championship.