Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PUBG Tidak Jadi Haram? Ini Tiga Rekomendasi MUI Untuk Gim Online!

Selasa, 26 Maret 2019, MUI melakukan diskusi dengan pakar psikologi, Kemenkominfo, KPAI, hingga IESPA terkait PUBG.
Diskusi tersebut menggunakan format FGD atau Focus Group Discussion dan berlangsung di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Asrorun Niam Sholeh (Kanan) | Sumber: kumparan.com
Dilansir dari Kumparan.com, Dalam konferensi pers di Kantor MUI, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menerangkan kalau FGD berhasil dilakukan dan beberapa masukan akan menjadi salah satu referensi dalam pembahasan fatwa terkait gim.
Topics
Editorial Team
EditorD.L.Tommy
Follow Us