Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Diduga Bikin Game Remi Hina Nabi, Pria Ini Diciduk Polisi

Media sosial tanah air dihebohkan dengan informasi bahwa adanya game yang melecehkan Nabi Muhammad SAW. Terkait hal itu, sosok pembuat game tersebut pun langsung diciduk polisi.

Dilansir dari detik.com, polisi telah menangkap seorang pria berinisial IG karena membuat aplikasi game terkait Nabi Muhammad.

Iya, sedang didalami,” kata Direktur Tindak Pindana Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo.

Asal mula kejadian

https://twitter.com/opposite6890/status/1193049566238695424

Kasus ini bermula, ketika salah satu pengguna Twitter membagikan unggahannya. Ia mengunggah sebuah video dengan sebuah tulisan yang meminta para netizen untuk melakukan laporan (report) untuk aplikasi game ini.

Bantu report aplikasi Remi. Yang sudah menghina Islam dan Rasulullah,” tulis akun @opposite***.

Unggahannya tersebut langsung dibagikan kembali sebanyak 2.985 kali dengan 503 komentar per Rabu (13/11).

Game tersebut dinilai menistakan agama

Game yang dibuat oleh ParagiSoft tersebut dinilai telah menistakan salah satu agama di Indonesia. Hal ini dikarenakan, dalam game tersebut terdapat unsur melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.

Buat marah netizen dan dapat kecaman dari MUI Garut

Game Remi yang diduga hina Nabi Muhammad SAW ini, langsung mendapatkan amukan netizen serta kecaman dari MUI Garut.

Banyak yang menyayangkan hal ini terjadi. Ketua MUI Kabupaten Garut, Sirojul Munir juga mengecam keras aksi ini.

Tentu kami mengecam keras adanya aplikasi game tersebut. Kami berharap segera ditangani,” tuturnya.

Munir juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tak terpancing dengan kasus ini.

Kalau kita terpancing, tentunya tujuan mereka tercapai. Jadi tenang dan percayakan kepada pihak berwajib,” ucap Munir, seperti yang dikutip dari detik.com.

Diciduk oleh polisi

Pelaku yang berinisial IG ini ditangkap di kediamannya di Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat.

Namun sayangnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo belum menjelaskan secara detil mengenai kasus ini. Ia juga belum menyebutkan apa status yang disandang oleh IG saat ini.

Sebagai informasi, game ini pun sudah tidak ada ditemukan di dalam Play Store. Sehingga, kamu sudah tidak bisa lagi mengakses game ini.

Share
Topics
Editorial Team
Jefri Sibarani
Leonanda Ferry
Jefri Sibarani
EditorJefri Sibarani
Follow Us