Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Usai Kajian dari MUI, Kominfo Siap Blokir PUBG Jika Dinilai Merusak Gamer

Beberapa waktu lalu diberitakan bahwa MUI Jawa Barat akan mengkaji dampak game online, spesifik game PUBG. Melanjuti hal tersebut, Kominfo menyatakan siap blokir PUBG jika dinilai merusak para gamer.

Dilansir dari CNN Indonesia, Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bisa memblokir PUBG jika pengkajian membuktikan game ini merusak gamer.

Sumber gambar: berita satu.com – dok.kemenkominfo

“MUI lembaga independen, kalau memang dirasakan merusak, dikaji dulu dan silakan diajukan ke Kemenkominfo. Kami siap menindaklanjuti permintaan pemblokirannya” kata Semuel seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.

Semuel mengakui bahwa sudah ada komunikasi dengan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengenai pembahasan tentang konten dan dampak yang ditimbulkan PUBG.

“Tadi saya sudah bicara juga dengan pak Asrorun Niam Sholeh” kata Semuel.

Sebelumnya Asrorun mengatakan telah berhubungan dengan Kemenkominfo membahas fatwa PUBG. Menurut Asrorun, solusi untuk PUBG nantinya bisa berupa fatwa, penegakan hukum, atau penguatan regulasi.

Adapun tindakan dari MUI Jabar akan mengkaji fatwa dan dampak negatif PUBG tidak lepas dari tragedi penembakan di Selandia Baru pada 15 Maret 2019 silam. Pengkajian dilakukan bertujuan untuk mengetahui apakah kejadian tersebut dikarenakan dampak game online atau dampak lainnya.

Sebagai informasi, Kemenkominfo saat ini sudah memiliki peraturan tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, yaitu Peraturan Menteri Kominfo nomor 11 tahun 2016.

Pada pasal 8 Permen Kominfo Nomor 11 tahun 2016 telah diatur bahwa kriteria permainan yang dimuat oleh PUBG masuk dalam klasifikasi sebagai game untuk kelompok usia 18 tahun atau lebih.

Sebelumnya juga sudah diberitakan bahwa pelaku penembakan di Selandia Baru tersebut tidak terinspirasi dari game PUBG maupun game apapun. Hal tersebut terlihat dari manifesto yang berjudul ‘The Great Replacement’.

Sumber: Duniaku.net

Pada manifesto tersebut, pelaku penembakan mengatakan kalau game Fortnite mengajarkan dirinya menjadi seorang pembunuh. Tetapi tidak terinspirasi melakukan tindakan kekerasan dan eksrim dari video game, musik, literatur maupun film.

Share
Topics
Editorial Team
Silentman Yokoso
EditorSilentman Yokoso
Follow Us