Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

WHO Tetapkan Kecanduan Bermain Gim Sebagai Penyakit

Organisasi Kesehatan Dunia Atau World Health Organization (WHO) secara resmi tetapkan kecanduan bermain gim atau Gaming Disorder sebagai sebuah penyakit.

Keputusan ini disetujui oleh 194 anggota dari organisasi tersebut di Sidang Kesehatan Dunia yang ke 72 di Jenewa, Swiss.

WHO setuju untuk mengangkat ICD-11 atau klasifikasi penyakit yang telah direvisi ke 11 kalinya menjadi resmi di mana di dalamnya terdapat bagian Gaming Disorder.

Menurut penjelasan WHO sendiri, Gaming Disorder adalah perilaku bermain gim yang tercipta dikarenakan tidak mampu mengontrol kemauan bermain gim dan memprioritaskan gim dibanding dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam kasus terparah, Gaming Disorder diciri-cirikan sebagai kecacatan kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, dan pekerjaan dikarenakan bermain gim.

Keputusan WHO sendiri dibentuk dari ajuan para ahli dari berbagai bidang dan juga ulasan dari berbagai bukti-bukti yang ada. WHO juga mengatakan kalau keputusan ini akan berjalan mulai tanggal 1 Januari 2022.

Sebelumnya di tahun 2018, ESA atau Asosiasi Perangkat Lunak Elektronik mengatakan kepada WHO untuk memundurkan Gaming Disorder dan lebih mementingkan penyakit mental lainnya seperti depresi dan tentu saja gangguan kecemasan sosial.

Namun dengan keputusan di Jenewa ini, WHO akhirnya turut mengangkat Gaming Disorder sebagai sebuah klasisifikasi penyakit sehingga penanganan kecanduan bermain gim dapat ditangani dan dipelajari oleh para profesional.

Menurut kalian, apakah langkah WHO ini tepat?

Share
Topics
Editorial Team
D.L.Tommy
EditorD.L.Tommy
Follow Us