Tencent menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenekraf/Bekraf) untuk membuka peluang lebih besar bagi kekayaan intelektual (IP) lokal Indonesia menembus pasar global.
Melalui kesepakatan yang ditandatangani dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, kedua pihak menjajaki kerja sama pengembangan talenta, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan industri game dan konten kreatif Tanah Air.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing kreator dan pelaku usaha lokal di tengah berkembangnya industri kreatif digital. Selain mendorong komersialisasi IP orisinal Indonesia, kerja sama tersebut juga mencakup peluang pelatihan, pendampingan, dan perluasan jaringan internasional bagi pengembang game serta pelaku industri kreatif.
Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, dan Director of Global Public Affairs (APAC) Tencent, Monrawee Ampolpittayanant (Lynn). Penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya.
Melalui kesepakatan tersebut, Tencent dan Kemenekraf/Bekraf mengidentifikasi tiga bidang utama untuk menjajaki kolaborasi ke depan, yakni pengembangan IP lokal, penguatan ekosistem digital untuk industri media dan game, serta pemanfaatan game untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan masyarakat digital.
