Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu NFT? Ini Arti, Pengertian, dan Cara Kerjanya

Sudah tahu apa itu NFT? Topik mengenai NFT sedang ramai diperbincangkan di internet. NFT menjadi fenomena yang menarik perhatian para investor muda di dunia, termasuk di Indonesia.

Sebagian memperkirakan NFT hanya akan menjadi tren yang nantinya sepi di kemudian hari. Namun banyak yang percaya NFT akan terus ada dan bahkan bisa mengubah dunia investasi di masa depan.

Apa Itu NFT?

NFT adalah singkatan dari Non-Fungible Token. Bila diartikan ke bahasa Indonesia, Non-Fungible Token adalah token yang tidak dapat dipertukarkan. 

Token yang dimaksud adalah aset digital berupa karya seni, gambar, musik, item dalam game, hingga video. Token ini tidak dapat dipertukarkan karena unik, dan tidak bisa ditukar dengan NFT lainnya.

Kenapa unik? Aset digital yang dijadikan NFT akan diberikan kode identitas, untuk menjamin keasliannya. Jadi, aset tetap unik dan tidak bisa diduplikasi, meski di-sreenshoot atau di-download orang lain.

Bila didefinisikan, NFT adalah aset digital yang mewakili objek di dunia nyata seperti karya seni, lukisan, musik, item di dalam game, hingga video.

Aset digital itu kemudian dibeli dan dijual secara online, biasanya menggunakan mata uang kripto. Pembeli NFT akan memiliki bukti kepemilikan dari aset digital yang dibelinya.

Secara teknis, segala hal dalam bentuk digital bisa dijual sebagai NFT. Seperti halnya gambar batu di bawah ini yang berhasil terjual seharga 400 ether atau $1,3 juta, yang setara Rp18,6 miliar.

Atau seperti cuitan pertama co-founder Twitter, Jack Dorsey, yang dijadikan NFT dan terjual seharga USD2,9 juta atau setara Rp41,47 miliar.

Cara Kerja NFT

NFT tersedia di blockchain yang sudah populer di dunia kripto. Blockchain ini seperti buku kas besar, yang mencatat segala transaksi di jaringan tersebut.

Dilansir The Verge, kebanyakan dari NFT pada tingkat yang sangat tinggi berada di blockchain Ethereum. Agar bisa diperjualbelikan, NFT harus melalui proses minting.

Proses minting sendiri memerlukan marketplace sebagai pihak ketiga atau agen minting, seperti OpenSea, Mintable, atau Theta Drop.

Minting adalah proses pengubahan file digital menjadi koleksi kripto atau aset dalam blockchain. Item digital itu akan disimpan dalam database dan tidak dapat diedit dan dimodifikasi.

Setelah dimasukkan ke dalam blockchain, NFT dapat dibeli kepemilikannya oleh orang lain. Sebuah NFT hanya bisa dimiliki oleh satu orang dalam satu waktu, hal ini yang membuatnya unik dan bernilai tinggi.

Pembeli kepemilikan NFT itu nantinya bisa menjual kembali kepemilikan itu kepada orang lain. Terutama, ketika harga jual NFT itu lebih tinggi daripada harga belinya. Itu sebabnya banyak yang tertarik berinvestasi dengan mengoleksi NFT.

NFT Game

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, hampir segala hal berbentuk digital bisa dijadikan NFT, termasuk item atau aset di dalam game.

Item di dalam game yang dijadikan NFT ini bisa diperjualbelikan dengan mata uang kripto. Saat ini sudah banyak judul game yang masuk kategori game NFT.

Penjelasan lebih lengkap mengenai NFT Game bisa dilihat di link artikel di bawah ini.

Sumber: Forbes | Kompas | The Verge

Share
Topics
Editorial Team
rien
Editorrien
Follow Us